Terhadap tulisan No 220 tentang “Sengketa Dalam Pemilu’ ada komentar dari pembaca
yang menanyakan mengapa di Jepang Perdana Menteri (PM) tidak dipilih lagsung
oleh ralyat, bukankah negara dan masyarakatnya sudah mapan dalam berdemokrasi? Nampaknya pembaca ini cukup banyak tahu tentang Jepang.
Seperti kita ketahui di Jepang tidak ada Presiden, kepala negara adalah Kaisar yang menjabat seumur hidup. PM adalah kepala pemerintahan, PM tidak dipilih langsung oleh rakyat, saya kira itu karena alasan efisiensi, sehingga cukup dipilih dari oleh Parlemen saja. Dengan begitu wajar timbul kelompok partai pemerintah berkuasa dan kelompok partai oposisi di Parlemen dari hasil pemilu legislatif (Pileg) yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
Seperti telah diahas pada tulisan sebelum ini, PM bisa membubarkan Parlemen apabila dikenakan mosi tidak percaya dan kemudian dia membubarkannya, tetapi wajib mengadakan Pileg dalam 30 hari. Di Jepang kampanye Pileg dilakukan seperlunya saja. Sedangkan di Indonesia, waktu sesingkat itu akan habis hanya untuk berkampanye bagi para peserta Pileg, Meskipun di Jepang sering tejadi pergantian PM, itu hanyalah kepiawaian partai berkuasa dengan mayoritas mutlak di Parleman untuk mengatur giliran calonnya menjadi PM. Karena birokrasi di Jepang dalam pemerintahan sangat kuat, dan mandiri, tanpa PM pun pemerin-tahan tetap berjalan dengan baik. Tetapi bagaimanapun juga keberadaan seorang pemimpin tetap diperlukan dan penting sebagai kepala pemeritahan yang bertanggungjawab atas jalannya pemerintahan.
Tidak ada persaingan yang melelahkan dalam kampanye Pemilu seperti yang terjadi di Indonesia yang kita saksikan saat ini, persaingan begitu sengit, disertai kampanye hitam dan negatif. Sungguh persaingan antara kedua calon presiden (Capres) tahun 2014 ini sangat sengit, yang diawali dengan kedengkian di kalangan pendukung yang mempunyai kepentingan tertentu dikhawatirkan menimbulkan iri kedengkian di pihak yang kalah. Yang demikian itu tidak akan memberikan kebakan bagi rakyat, karena rakyat hanya dijadikan obyek, bukan subyek. Seperti kita ketahui di Jepang tidak ada Presiden, kepala negara adalah Kaisar yang menjabat seumur hidup. PM adalah kepala pemerintahan, PM tidak dipilih langsung oleh rakyat, saya kira itu karena alasan efisiensi. sehingga cukup dipilih dari oleh Parlemen saja. Begitulah seharusnya kita berpikir bersikap rasional. Dengan begitu wajar timbul kelompok partai pemerintah berkuasa dan kelompok partai oposisi di Parlemen dari hasil pemilu legislatif (Pileg) yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
Di Jepang PM yang dikenakan mosi tidak percaya atau masa jabatannya habis dapat membubarkan Parlemen Maka pemerintah diwajibkani mengadakan Pileg dalam 30 hari. Di Indonesia, waktu sesingkat itu akan habis hanya untuk berkampanye bagi para peserta (Pileg) atau Pilpres, sedangkan di Jepang kampanye Pileg dilakukan seperlunya saja, tidak ada kampanye untuk pemilihan PM yang dipilih oleh Parlemen.
Meskipun di Jepang sering tejadi pergantian PM, itu hanyalah kepiawaian partai berkuasa dengan mayoritas mutlak di Parleman untuk mengatur giliran calonnya menjadi PM. Karena birokrasi di Jepang dalam pemerintahan sangat kuat, dan mandiri, tanpa PM pun pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Tetapi bagaimanapun juga keberadaan seorang pemimpin tetap diperlukan dan penting sebagai kepala pemerintahan yang bertanggungjawab atas jalannya pemerintahan
Demikian sekedar informasi tentang Pileg di Jepang. Tidak ada persaingan yang melelahkan dalam kampanye Pemilu seperti yang terjadi di Indonesia yang kita saksikan saat ini, persaingan begitu sengit disertai kampanye hitam dan negatif, selain menghamburkan banyak biaya juga dapat menibulkan rasa dengki bagi yang kalah. Suasana kedengkian di kalngan elite politik seperti ini sangat merugikan rakyat.
Pemilihan Pemimpin Menurut Islam
Islam menekankan pentingnya pemimpin, dan masyarakat Islam perlu mempunyai pemimpin, sebab untuk membangun kesejahteraan bersama, akan lebih efisien jika dilakukan di bawah koordinasi pemimpin. Ketika Rasulullah Saw membangun khilafah Islamiyah di kota Madinah, beliau memang tidak mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah) harus didirikan melalui ijtihad politik para ulama sepeninggal Rasul. Para khalifah; Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, masing-masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda-beda.
Seperti kita ketahui, Indonesia telah bersepakat menerapkan demokrasi sebagai mekanisme sistem pemerintahan. Istilah ‘perwakilan’ dalam Dasar Negara Pancasila sangat terkait dengan demokrasi. Tetapi demokrasi seringkali terjegal oleh prinsip di mana kepentingan manusia dianggap tidak terbatas dan sangat sulit untuk dikonsolidasikan.
Pemimpin yang baik mendapatkan penghargaan dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah. Sebaliknya pemimpin yang tidak baik mendapat laknat dan kutukan dari Allah. Maka hendaknya kita memilih pemimpin yang memiliki kepemimpinan kuat dan amanah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai ulil amri dan khadimul ummah.
Ulil amri atau pemimpin bangsa adalah orang yang mendapatkan amanah dan kepercayaan menangani segala urusan masyarakat. Dia bertanggungjawab penuh terhadap segala persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Pemimpin yang memahami makna ulil amri akan memiliki kesadaran bahwa amanah jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya harus digunakan sesuai tuntunan Allah Swt dan Rasul-Nya, sehingga ia akan berusaha untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama kaum yang lemah. Karena itulah, ketika diangkat menjadi khalifah, Sayidina Abubakar menyatakan dengan tegas; “Aku adalah pemimpin yang berkeinginan agar orang kuat menjadi lemah di hadapanku, dan sebaliknya yang lemah menjadi kuat di hadapanku.” Terhadap pemimpin yang demikianlah Allah Swt menegaskan pentingnya untuk memiliki ketaatan dan loyalitas sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akiba-tnya.“ (QS An-Nisaa’ 4: 59).
Khadimul ummah atau pelayan masyarakat, pemimpin haruslah berorientasi pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, yang akan senantiasa berusaha untuk melakukan berbagai langkah dan upaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rasulullah Saw bersabda: “Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi mereka.” (HR Abu Na'im)
Kepedulian terhadap kondisi masyarakat harus tercermin pada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Maka jelaslah bahwa tidak ada loyalitas dan ketaatan terhadap pemimpin yang mengkhianati amanah yang telah diberikan Allah Swt kepadanya, apalagi pemimpin yang hanya ingin mencari kekayaan. Selama ini ini kita sudah berkali-kali tertipu, menjadi korban para penipu (al-munafiqun). Mereka menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan’ Agama dipermainkan, akhlak, moral dan etika diabaikan, nasihat ulama dikesampingkan.
Berbangsa dan bernegara itu bukan menjadikan negara ini sebagai negara kekuasaan, melainkan negara pengurus, yakni negara yang mengurus rakyatnya dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian kita menolak penguasaan negara, baik individu maupun kelompok tertentu, melainkan harus mementingkan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Khadimul ummah ini menekankan pentingya pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Menjelang pemilihan presiden (Pilpres) baik sebelumnya maupun yang akan datang, masing-masing calon presiden (Capres) dan Parpol yang mendukungnya, saling menggalang dukungan rakyat untuk memenangkan kompetisi tersebut. Berkompetisi itu wajar asalkan dalam konteks fastabiqul khairat (berlomba dalam berbuat kebajikan). Seyogyanya kita perhatikan sejumlah pesan dari Rasulullah Saw dalam memilih pemimpin, dan peringatan bagi para calon pemimpin yang berkompetisi, karena Rasulullah Saw adalah pemimpin terbesar dalam sejarah manusia di muka bumi ini. Kebesaran tersebut bukan hanya kebanggaan sepihak bagi ummat Islam, tetapi juga telah diakui dunia Barat sebagai pemimpin nomor wahid. Berikut ini adalah pesan-pesan Rasulullah Saw tersebut.
1. Rasulullah Saw tidak berkenan terhadap calon pemimpin yang berambisi pada kedudukan atau kekuasaan. Hal ini disebutkan dalam sabdanya: “Kami tidak mengangkat orang yang berambisi mendapatkan kedudukan.” (HR Muslim). Mengapa? Jawabannya ada pada hadits berikut ini: “Rasulullah Saw bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah, ‘Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu, maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya’." (HR Al-Bukhari dan Muslim). Setiap orang mempunyai ambisi, namun yang dimaksud dalam hadits di atas adalah ambisi yang berlebihan untuk menggapai kedudukan atau kekuasaan.
Seperti disebutkan pada tulisan terdahulu, kekuasaan adalah sesuatu yang secara alamiah digandrungi manusia, karena dengan kekuasaan seseorang mudah mem-peroleh harta, popularitas dan menimbulkan loyalitas yang tinggi dari para pendukungnya. Dan dengan kekuasaan, manusia bisa menumpuk kekayaan. Tidak demikian sebaliknya. Diakui bahwa untuk mencapai kekuasaan, manusia butuh harta, tetapi tidak setiap orang yang telah menggunakan banyak harta, bisa dengan sendirinya mencapai kekuasaan. Setiap orang boleh mendapatkan kekuasaan, bukan sesuatu yang dilarang, asalkan dengan cara yang baik dan digunakan untuk kebaikan pula. Kita harus bisa membedakan antara calon yang berambisi besar ngotot ingin mendapatkan kekuasaan dengan calon yang lebih berorientasi pada kesadaran akan pentingnya melaksanakan amanah yang harus diembannya sebagai ulil amri dan khadimul ummah. Karena itu Rasulullah Saw menyerukan:
2. Janganlah memilih dan mengikuti pemimpin yang berdusta dan zhalim, sebagaimana pesan Rasulullah Saw: “Kepada Ka'ab bin Ujrah, Rasulullah berpesan, 'Semoga Allah melindungimu dari kepemimpinan orang yang jahat'. Ka'ab bertanya, apa makdudnya? Nabi Saw bersabda, 'Yaitu para pemimpin yang ada sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak bersunnah dengan sunnahku. Maka barangsiapa yang membenarkan atas dustanya dan membantu kezhalmannya, mereka itu bukanlah ummatku dan aku pun tidak termasuk bersama mereka, mereka tidak akan mendatangi telagaku’.'' (HR Ahmad).
Kita tentu tidak bisa mengetahui apakah calon yang akan kita pilih menjadi pemimpin itu orang yang akan berdusta dan berbuat zhalim atau tidak. Sehingga kalimat “barangsiapa yang membenarkan atas dustanya dan membantu kezhalimannya” yang tercantum dalam hadits itu menunjuk pada track record dari calom pemimpin di masa lalu.
3. Seyogyanya tidak memilih wanita sebagai pemimpin, kecuali kalau memang tidak ada laki-laki yang lebih baik dan sanggup melakukannya. Hal ini berdasarkan peringatan Rasulullah Saw: “Tidak akan sukses suatu kaum yang mengangkat seorang wanita sebagai pemimpin.” (HR Al-Bukhari). Jika Rasulullah Saw sudah memperingatkan sesuatu hal, hendaknya kita perhatikan dengan seksama. Tidak perlu kita mencoba berseberangan dengan apa yang dinasihatkan Rasulullah Saw, karena beliau adalah pemimpin yang selalu mendapatkan bimbingan dari Allah Swt. Namun tidak ada keberatan apapun memilih wanita untuk memimpin suatu jabatan di bidang tertentu, di mana ada wanita yang lebih unggul keakhliannya daripada laki-laki. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt: “Katakan )Muhammad:( ‘Masing-masing dari kita bekerja menurut jalan (bidangnya) yang dipilih, Tuhanmu Maha Tahu siapa di antara kita yang menempuh jalan paling benar (QS Al-Israa’ 17: 84). Dalam urusan keakhlian, di sini tidak dibedakan antara laki-laki atau wanita. Ini berbeda dengan amanah yang harus dijalankan oleh seorang ulil amri dan khadimul ummah, di mana tugas yang menjadi tanggungjawabnya sangat berat.
4. Seorang pemimpin harus mendapatkan kepemimpinan itu dengan cara yang baik untuk menerima amanah, bukan dengan cara yang curang, melanggar aturan dan etika dalam kampanye, bukan dengan politik uang, dan sebagainya. Dalam kaitan ini Rasulullah Saw bersabda: “Kepada sahabat Abu Dzarrin, Rasulullah Saw menyampaikan pesan, ‘Sesungguhnya kepemimpinan itu adalah suatu amanah dan di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan kecuali mereka yang mengambilnya dengan cara yang baik serta dapat memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin dengan baik’.'' (HR Muslim).
5. Peringatan bagi pemimpin yang menyalah gunakan kepemimpinannya: “Bagi pemimpin yang menyalah gunakan jabatannya dengan berbuat yang zhalim, maka jabatan (kedudukan) nya pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan pada akhirnya adzab pada hari kiamat.” (HR Ath-Thabrani). Hadits ini merupakan penegasan dari nasihat Rasulullah Saw tentang pemimpin yang zhalim.
6. Waspadalah pemimpin penipu dan hartawan yang tidak membayarkan zakat, sebagaimana dikatakan Abu Hurairah Ra: ‘'Telah bersabda Rasulullah Saw, 'Disodorkan padaku tiga golongan yang paling pertama masuk surga. Dan tiga golongan juga yang paling pertama masuk neraka. Adapun yang paling pertama masuk surga ialah orang yang mati syahid, hamba sahaya yang baik ibadahnya kepada Allah dan selalu menasihati majikannya (tuannya) dan mereka yang menjauhkan diri dari barang yang haram. Adapun tiga golongan yang paling pertama masuk neraka ialah pemimpin yang menipu, hartawan yang tidak pernah memberikan kewajiban (zakat), dan orang yang fakir yang sombong.'' (HR Damiri dan Ahmad). Hadits ini juga merupakan penegasan dari nasihat Rasulullah Saw tentang pemimpin penipu.
7. Pemimpin harus menyadari bahwa mengurus ummat, bukan hanya main perintah, bukan hanya bisa berpidato, tetapi juga harus berbuat kebajikan bagi ummat. Hal ini diperingatkan dengan tegas dalam sabda Rasulullah Saw: “Akan datang sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijaksana, tetapi bila telah turun mimbar mereka mela-kukan tipu daya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai.” (HR Ath-Thabrani). Jika sudah begini, benar-benar pemimpin munafik, dan di akhirat nanti ia akan ditempatkan di kerak-kerak neraka (QS An-Nisaa’ 4: 145).
8. Rasulullah Saw: “Khianat paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya.” (HR Ath-Thabrani). Upaya membe-rikan lapangan pekerjaan bagi ‘rakyat kecil’ ke luar negeri sebagai pembantu ramah tangga (PRT) bisa dipahami, namun perlu dikaji ulang apabila hal ini dikaitkan dengan target peningkatan devisa yang dilakukan pemerintah Indonesia selama ini (siapapun presidennya), apakah hal ini termasuk mem-perdagangkan rakyat atau bukan. PRT yang kurang memiliki intelegensia, mudah dilecehkan majikan, yang ujungnya adalah, penyiksaan dan kese-wenangan oleh phak majikannya itu dan menimbulkan keputus-asaan bagi pekerja itu sendiri.
9. Pemimpin harus bisa melindungi kaum yang lemah, mendahulukan memenuhi kebutuhan mereka yang membutuhkan bantuan. Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang yang membutuhkannya, maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat.” (HR Ahmad). Sebaiknya bagi kaum yang lemah (baik fisik maupun intelegensia) diberikan bantuan langsung, baik tunai maupun barang keperluan lainnya. Pemberian modal usaha tanpa bimbingan usaha yang benar, hanya akan memperbanyak pedagang kaki lima (PKL). Dana untuk itu bisa diusahakan bersama dengan menggalang wakaf tunai seperti dijelaskan. Jika ummat Islam Indonesia 20% saja di antaranya mau berzakat Rp. 100,000 setiap bulan, maka jumlah yang terkumpul setiap bulan sekitar Rp. 3,6 trilyun, atau Rp. 43 trilyun tiap tahun. Sebenarnya tidaklah berlebihan jika dikatakan bangsa Indonesia selain bisa mengatasi kemiskinan, juga bisa memba-yar utang kepada negara-negara kaya, dan bahkan mandiri di masa depan, jika mampu menggali potensi wakaf tunai tersebut
10. “Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) adalah pemimpin yang bertang-gungjawab atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan bertanggungjawab atas keuangan majikannya. Seorang anak bertanggungjawab atas penggunaan harta ayahnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim). Kita sering mendengar peringatan seperti hadits di atas, karena itu kita tidak boleh lalai akan kewajiban sebagai pemimpin di lingkungan masing-masing.
Demikian Al-Mustaqiim menyambut Pilpres 2014, semoga kita dapat memilih pemimpin yang amanah.
Seperti kita ketahui di Jepang tidak ada Presiden, kepala negara adalah Kaisar yang menjabat seumur hidup. PM adalah kepala pemerintahan, PM tidak dipilih langsung oleh rakyat, saya kira itu karena alasan efisiensi, sehingga cukup dipilih dari oleh Parlemen saja. Dengan begitu wajar timbul kelompok partai pemerintah berkuasa dan kelompok partai oposisi di Parlemen dari hasil pemilu legislatif (Pileg) yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
Seperti telah diahas pada tulisan sebelum ini, PM bisa membubarkan Parlemen apabila dikenakan mosi tidak percaya dan kemudian dia membubarkannya, tetapi wajib mengadakan Pileg dalam 30 hari. Di Jepang kampanye Pileg dilakukan seperlunya saja. Sedangkan di Indonesia, waktu sesingkat itu akan habis hanya untuk berkampanye bagi para peserta Pileg, Meskipun di Jepang sering tejadi pergantian PM, itu hanyalah kepiawaian partai berkuasa dengan mayoritas mutlak di Parleman untuk mengatur giliran calonnya menjadi PM. Karena birokrasi di Jepang dalam pemerintahan sangat kuat, dan mandiri, tanpa PM pun pemerin-tahan tetap berjalan dengan baik. Tetapi bagaimanapun juga keberadaan seorang pemimpin tetap diperlukan dan penting sebagai kepala pemeritahan yang bertanggungjawab atas jalannya pemerintahan.
Tidak ada persaingan yang melelahkan dalam kampanye Pemilu seperti yang terjadi di Indonesia yang kita saksikan saat ini, persaingan begitu sengit, disertai kampanye hitam dan negatif. Sungguh persaingan antara kedua calon presiden (Capres) tahun 2014 ini sangat sengit, yang diawali dengan kedengkian di kalangan pendukung yang mempunyai kepentingan tertentu dikhawatirkan menimbulkan iri kedengkian di pihak yang kalah. Yang demikian itu tidak akan memberikan kebakan bagi rakyat, karena rakyat hanya dijadikan obyek, bukan subyek. Seperti kita ketahui di Jepang tidak ada Presiden, kepala negara adalah Kaisar yang menjabat seumur hidup. PM adalah kepala pemerintahan, PM tidak dipilih langsung oleh rakyat, saya kira itu karena alasan efisiensi. sehingga cukup dipilih dari oleh Parlemen saja. Begitulah seharusnya kita berpikir bersikap rasional. Dengan begitu wajar timbul kelompok partai pemerintah berkuasa dan kelompok partai oposisi di Parlemen dari hasil pemilu legislatif (Pileg) yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
Di Jepang PM yang dikenakan mosi tidak percaya atau masa jabatannya habis dapat membubarkan Parlemen Maka pemerintah diwajibkani mengadakan Pileg dalam 30 hari. Di Indonesia, waktu sesingkat itu akan habis hanya untuk berkampanye bagi para peserta (Pileg) atau Pilpres, sedangkan di Jepang kampanye Pileg dilakukan seperlunya saja, tidak ada kampanye untuk pemilihan PM yang dipilih oleh Parlemen.
Meskipun di Jepang sering tejadi pergantian PM, itu hanyalah kepiawaian partai berkuasa dengan mayoritas mutlak di Parleman untuk mengatur giliran calonnya menjadi PM. Karena birokrasi di Jepang dalam pemerintahan sangat kuat, dan mandiri, tanpa PM pun pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Tetapi bagaimanapun juga keberadaan seorang pemimpin tetap diperlukan dan penting sebagai kepala pemerintahan yang bertanggungjawab atas jalannya pemerintahan
Demikian sekedar informasi tentang Pileg di Jepang. Tidak ada persaingan yang melelahkan dalam kampanye Pemilu seperti yang terjadi di Indonesia yang kita saksikan saat ini, persaingan begitu sengit disertai kampanye hitam dan negatif, selain menghamburkan banyak biaya juga dapat menibulkan rasa dengki bagi yang kalah. Suasana kedengkian di kalngan elite politik seperti ini sangat merugikan rakyat.
Pemilihan Pemimpin Menurut Islam
Islam menekankan pentingnya pemimpin, dan masyarakat Islam perlu mempunyai pemimpin, sebab untuk membangun kesejahteraan bersama, akan lebih efisien jika dilakukan di bawah koordinasi pemimpin. Ketika Rasulullah Saw membangun khilafah Islamiyah di kota Madinah, beliau memang tidak mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah) harus didirikan melalui ijtihad politik para ulama sepeninggal Rasul. Para khalifah; Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, masing-masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda-beda.
Seperti kita ketahui, Indonesia telah bersepakat menerapkan demokrasi sebagai mekanisme sistem pemerintahan. Istilah ‘perwakilan’ dalam Dasar Negara Pancasila sangat terkait dengan demokrasi. Tetapi demokrasi seringkali terjegal oleh prinsip di mana kepentingan manusia dianggap tidak terbatas dan sangat sulit untuk dikonsolidasikan.
Pemimpin yang baik mendapatkan penghargaan dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah. Sebaliknya pemimpin yang tidak baik mendapat laknat dan kutukan dari Allah. Maka hendaknya kita memilih pemimpin yang memiliki kepemimpinan kuat dan amanah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai ulil amri dan khadimul ummah.
Ulil amri atau pemimpin bangsa adalah orang yang mendapatkan amanah dan kepercayaan menangani segala urusan masyarakat. Dia bertanggungjawab penuh terhadap segala persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Pemimpin yang memahami makna ulil amri akan memiliki kesadaran bahwa amanah jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya harus digunakan sesuai tuntunan Allah Swt dan Rasul-Nya, sehingga ia akan berusaha untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama kaum yang lemah. Karena itulah, ketika diangkat menjadi khalifah, Sayidina Abubakar menyatakan dengan tegas; “Aku adalah pemimpin yang berkeinginan agar orang kuat menjadi lemah di hadapanku, dan sebaliknya yang lemah menjadi kuat di hadapanku.” Terhadap pemimpin yang demikianlah Allah Swt menegaskan pentingnya untuk memiliki ketaatan dan loyalitas sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akiba-tnya.“ (QS An-Nisaa’ 4: 59).
Khadimul ummah atau pelayan masyarakat, pemimpin haruslah berorientasi pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, yang akan senantiasa berusaha untuk melakukan berbagai langkah dan upaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rasulullah Saw bersabda: “Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi mereka.” (HR Abu Na'im)
Kepedulian terhadap kondisi masyarakat harus tercermin pada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Maka jelaslah bahwa tidak ada loyalitas dan ketaatan terhadap pemimpin yang mengkhianati amanah yang telah diberikan Allah Swt kepadanya, apalagi pemimpin yang hanya ingin mencari kekayaan. Selama ini ini kita sudah berkali-kali tertipu, menjadi korban para penipu (al-munafiqun). Mereka menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan’ Agama dipermainkan, akhlak, moral dan etika diabaikan, nasihat ulama dikesampingkan.
Berbangsa dan bernegara itu bukan menjadikan negara ini sebagai negara kekuasaan, melainkan negara pengurus, yakni negara yang mengurus rakyatnya dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian kita menolak penguasaan negara, baik individu maupun kelompok tertentu, melainkan harus mementingkan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Khadimul ummah ini menekankan pentingya pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Menjelang pemilihan presiden (Pilpres) baik sebelumnya maupun yang akan datang, masing-masing calon presiden (Capres) dan Parpol yang mendukungnya, saling menggalang dukungan rakyat untuk memenangkan kompetisi tersebut. Berkompetisi itu wajar asalkan dalam konteks fastabiqul khairat (berlomba dalam berbuat kebajikan). Seyogyanya kita perhatikan sejumlah pesan dari Rasulullah Saw dalam memilih pemimpin, dan peringatan bagi para calon pemimpin yang berkompetisi, karena Rasulullah Saw adalah pemimpin terbesar dalam sejarah manusia di muka bumi ini. Kebesaran tersebut bukan hanya kebanggaan sepihak bagi ummat Islam, tetapi juga telah diakui dunia Barat sebagai pemimpin nomor wahid. Berikut ini adalah pesan-pesan Rasulullah Saw tersebut.
1. Rasulullah Saw tidak berkenan terhadap calon pemimpin yang berambisi pada kedudukan atau kekuasaan. Hal ini disebutkan dalam sabdanya: “Kami tidak mengangkat orang yang berambisi mendapatkan kedudukan.” (HR Muslim). Mengapa? Jawabannya ada pada hadits berikut ini: “Rasulullah Saw bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah, ‘Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu, maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya’." (HR Al-Bukhari dan Muslim). Setiap orang mempunyai ambisi, namun yang dimaksud dalam hadits di atas adalah ambisi yang berlebihan untuk menggapai kedudukan atau kekuasaan.
Seperti disebutkan pada tulisan terdahulu, kekuasaan adalah sesuatu yang secara alamiah digandrungi manusia, karena dengan kekuasaan seseorang mudah mem-peroleh harta, popularitas dan menimbulkan loyalitas yang tinggi dari para pendukungnya. Dan dengan kekuasaan, manusia bisa menumpuk kekayaan. Tidak demikian sebaliknya. Diakui bahwa untuk mencapai kekuasaan, manusia butuh harta, tetapi tidak setiap orang yang telah menggunakan banyak harta, bisa dengan sendirinya mencapai kekuasaan. Setiap orang boleh mendapatkan kekuasaan, bukan sesuatu yang dilarang, asalkan dengan cara yang baik dan digunakan untuk kebaikan pula. Kita harus bisa membedakan antara calon yang berambisi besar ngotot ingin mendapatkan kekuasaan dengan calon yang lebih berorientasi pada kesadaran akan pentingnya melaksanakan amanah yang harus diembannya sebagai ulil amri dan khadimul ummah. Karena itu Rasulullah Saw menyerukan:
2. Janganlah memilih dan mengikuti pemimpin yang berdusta dan zhalim, sebagaimana pesan Rasulullah Saw: “Kepada Ka'ab bin Ujrah, Rasulullah berpesan, 'Semoga Allah melindungimu dari kepemimpinan orang yang jahat'. Ka'ab bertanya, apa makdudnya? Nabi Saw bersabda, 'Yaitu para pemimpin yang ada sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak bersunnah dengan sunnahku. Maka barangsiapa yang membenarkan atas dustanya dan membantu kezhalmannya, mereka itu bukanlah ummatku dan aku pun tidak termasuk bersama mereka, mereka tidak akan mendatangi telagaku’.'' (HR Ahmad).
Kita tentu tidak bisa mengetahui apakah calon yang akan kita pilih menjadi pemimpin itu orang yang akan berdusta dan berbuat zhalim atau tidak. Sehingga kalimat “barangsiapa yang membenarkan atas dustanya dan membantu kezhalimannya” yang tercantum dalam hadits itu menunjuk pada track record dari calom pemimpin di masa lalu.
3. Seyogyanya tidak memilih wanita sebagai pemimpin, kecuali kalau memang tidak ada laki-laki yang lebih baik dan sanggup melakukannya. Hal ini berdasarkan peringatan Rasulullah Saw: “Tidak akan sukses suatu kaum yang mengangkat seorang wanita sebagai pemimpin.” (HR Al-Bukhari). Jika Rasulullah Saw sudah memperingatkan sesuatu hal, hendaknya kita perhatikan dengan seksama. Tidak perlu kita mencoba berseberangan dengan apa yang dinasihatkan Rasulullah Saw, karena beliau adalah pemimpin yang selalu mendapatkan bimbingan dari Allah Swt. Namun tidak ada keberatan apapun memilih wanita untuk memimpin suatu jabatan di bidang tertentu, di mana ada wanita yang lebih unggul keakhliannya daripada laki-laki. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt: “Katakan )Muhammad:( ‘Masing-masing dari kita bekerja menurut jalan (bidangnya) yang dipilih, Tuhanmu Maha Tahu siapa di antara kita yang menempuh jalan paling benar (QS Al-Israa’ 17: 84). Dalam urusan keakhlian, di sini tidak dibedakan antara laki-laki atau wanita. Ini berbeda dengan amanah yang harus dijalankan oleh seorang ulil amri dan khadimul ummah, di mana tugas yang menjadi tanggungjawabnya sangat berat.
4. Seorang pemimpin harus mendapatkan kepemimpinan itu dengan cara yang baik untuk menerima amanah, bukan dengan cara yang curang, melanggar aturan dan etika dalam kampanye, bukan dengan politik uang, dan sebagainya. Dalam kaitan ini Rasulullah Saw bersabda: “Kepada sahabat Abu Dzarrin, Rasulullah Saw menyampaikan pesan, ‘Sesungguhnya kepemimpinan itu adalah suatu amanah dan di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan kecuali mereka yang mengambilnya dengan cara yang baik serta dapat memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin dengan baik’.'' (HR Muslim).
5. Peringatan bagi pemimpin yang menyalah gunakan kepemimpinannya: “Bagi pemimpin yang menyalah gunakan jabatannya dengan berbuat yang zhalim, maka jabatan (kedudukan) nya pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan pada akhirnya adzab pada hari kiamat.” (HR Ath-Thabrani). Hadits ini merupakan penegasan dari nasihat Rasulullah Saw tentang pemimpin yang zhalim.
6. Waspadalah pemimpin penipu dan hartawan yang tidak membayarkan zakat, sebagaimana dikatakan Abu Hurairah Ra: ‘'Telah bersabda Rasulullah Saw, 'Disodorkan padaku tiga golongan yang paling pertama masuk surga. Dan tiga golongan juga yang paling pertama masuk neraka. Adapun yang paling pertama masuk surga ialah orang yang mati syahid, hamba sahaya yang baik ibadahnya kepada Allah dan selalu menasihati majikannya (tuannya) dan mereka yang menjauhkan diri dari barang yang haram. Adapun tiga golongan yang paling pertama masuk neraka ialah pemimpin yang menipu, hartawan yang tidak pernah memberikan kewajiban (zakat), dan orang yang fakir yang sombong.'' (HR Damiri dan Ahmad). Hadits ini juga merupakan penegasan dari nasihat Rasulullah Saw tentang pemimpin penipu.
7. Pemimpin harus menyadari bahwa mengurus ummat, bukan hanya main perintah, bukan hanya bisa berpidato, tetapi juga harus berbuat kebajikan bagi ummat. Hal ini diperingatkan dengan tegas dalam sabda Rasulullah Saw: “Akan datang sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijaksana, tetapi bila telah turun mimbar mereka mela-kukan tipu daya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai.” (HR Ath-Thabrani). Jika sudah begini, benar-benar pemimpin munafik, dan di akhirat nanti ia akan ditempatkan di kerak-kerak neraka (QS An-Nisaa’ 4: 145).
8. Rasulullah Saw: “Khianat paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya.” (HR Ath-Thabrani). Upaya membe-rikan lapangan pekerjaan bagi ‘rakyat kecil’ ke luar negeri sebagai pembantu ramah tangga (PRT) bisa dipahami, namun perlu dikaji ulang apabila hal ini dikaitkan dengan target peningkatan devisa yang dilakukan pemerintah Indonesia selama ini (siapapun presidennya), apakah hal ini termasuk mem-perdagangkan rakyat atau bukan. PRT yang kurang memiliki intelegensia, mudah dilecehkan majikan, yang ujungnya adalah, penyiksaan dan kese-wenangan oleh phak majikannya itu dan menimbulkan keputus-asaan bagi pekerja itu sendiri.
9. Pemimpin harus bisa melindungi kaum yang lemah, mendahulukan memenuhi kebutuhan mereka yang membutuhkan bantuan. Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang yang membutuhkannya, maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat.” (HR Ahmad). Sebaiknya bagi kaum yang lemah (baik fisik maupun intelegensia) diberikan bantuan langsung, baik tunai maupun barang keperluan lainnya. Pemberian modal usaha tanpa bimbingan usaha yang benar, hanya akan memperbanyak pedagang kaki lima (PKL). Dana untuk itu bisa diusahakan bersama dengan menggalang wakaf tunai seperti dijelaskan. Jika ummat Islam Indonesia 20% saja di antaranya mau berzakat Rp. 100,000 setiap bulan, maka jumlah yang terkumpul setiap bulan sekitar Rp. 3,6 trilyun, atau Rp. 43 trilyun tiap tahun. Sebenarnya tidaklah berlebihan jika dikatakan bangsa Indonesia selain bisa mengatasi kemiskinan, juga bisa memba-yar utang kepada negara-negara kaya, dan bahkan mandiri di masa depan, jika mampu menggali potensi wakaf tunai tersebut
10. “Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) adalah pemimpin yang bertang-gungjawab atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan bertanggungjawab atas keuangan majikannya. Seorang anak bertanggungjawab atas penggunaan harta ayahnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim). Kita sering mendengar peringatan seperti hadits di atas, karena itu kita tidak boleh lalai akan kewajiban sebagai pemimpin di lingkungan masing-masing.
Demikian Al-Mustaqiim menyambut Pilpres 2014, semoga kita dapat memilih pemimpin yang amanah.
Hermanto Hasolumakso
No. 222
Menconth yang baik adalah bijak. Kampanye Pilpres di Indonesia ini sarat persaingan dan sangat seru, tetapi bisa membahayakan persatuan. .
BalasHapusHati-hati di Indonesia banyak setan
BalasHapusMengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan, semogga Allah Swt mengampuni dosa-sosa kita dan menerima amal ibadah kita. Aamiin.
BalasHapus