Allah Swt berfirman: * “Dia (Allah) menciptakan untuk kamu apa yang ada di bumi seluruhnya.” (QS Al-Baqarah 2: 29). * “Dan Dia (Allah) yang telah menundukkan untuk kamu segala yang ada di langit dan di bumi semua bersumber dari-Nya.” (QS Al-Jaatsiyah 45: 13).
Dua ayat tersebut menandaskan bahwa Allah menciptakan apa yang di langit dan di bumi semata-mata untuk kepentingan manusia beribadah kepadaNya. Namun janganlah manusia menggunakan dan memakan rezeki Allah dengan secara berlebihan, karena Allah tidak menyukai hal-hal yang berlebihan. Segala sesuatu memiliki takaran dan ukuran sesuai dengan kebutuhannya. Ibarat mesin kendaraan bermotor memerlukan bahan bakar dan oli dengan jenis dan ukuran tertentu sesuai besaran tangki dan kapasitas tenaga yang dihasilkannya. Pemberian bahan bakar dan oli yang melebihi batas ukurannya selain tidak berguna juga mengakibatkan terganggunya sistem kerja mesin, bahkan menyebabkan kerusakan. Untuk keperluan pemeliharaan diperlukan persediaan bahan bakar dan sukucadang dengan jumlah dan prosentase tertentu sesuai kebutuhan dan jangka waktu penggunaannya. Penyediaan bahan bakar cadangan maupun sukucadang yang berlebihan juga tidak bermanfaat, selain memenuhi volume ruang penyimpanan, juga memakan biaya tidak sesuai, sehingga tidak effisien.
Demikian juga dalam kehidupan manusia sebagai mahluk di muka bumi ini, memerlukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang terdiri dari makan, pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan untuk berhubungan satu sama lain atau bermasyarakat.
Allah mengingatkan manusia untuk tidak berlebih-lebihan atau melampaui batas, mengingat sifat manusia yang cenderung selalu ingin tambah dan selalu tambah banyak lagi. “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Al-Maaidah 5: 87).
Perilaku berlebihan atau melampaui batas ada bermacam-macam. Kita ambil contoh misalnya tiga hal, yaitu; bicara berlebihan, makan berlebihan dan berlebihan dalam berpakaian atau menghias diri.
Bicara Berlebihan
Bicara berlebihan tidak sama dengan bicara banyak, namun apabila seseorang yang banyak bicara melebihi batas keperluannya bisa dikatagorikan bicara berlebihan. Hal ini biasanya didorong oleh keinginan untuk menonjolkan diri, memperlihatkan kelebihan dan keistimewaan yang dimilikinya, atau menarik perhatian agar medapat pujian. Bicara berlebihan yang tanpa pengendalian akan mendorong seseorang berlaku sombong karena selalu ingin lebih dari orang lain dan ingin dipuji. Untuk memenuhi maksud ini kadang-kadang ditambah bumbu-bumbu dan kata-kata yang muluk-muluk agar menarik perhatian, hingga akhirnya melebihi maksud dan isi dari materi pembicaraan itu sendiri.
Bicara berlebihan juga mendorong seseorang berlaku bohong karena selain ingin mengharapkan pujian, juga untuk menutupi kekurangannya. Bagi seorang bawahan bicara berlebihan akan mendorong membuat laporan ABS (asal bapak senang). Pada tataran yang lebih tinggi laporan ABS dapat pula dilakukan oleh kelompok atau organisasi, berupa manipulasi data agar kinerja perusahaan atau unit kerja mendapat nilai tinggi, meskipun kenyataannya jauh dari fakta sebenarnya, atau bahkan sebaliknya.
Bicara berlebihan dapat juga menyeret seseorang berbuat fitnah, karena seseorang yang ingin bicaranya menarik perhatian dan didengarkan banyak orang, maka dengan tidak sadar dapat menyebarkan kabar bohong atau membuka aib orang lain. Bahkan dengan makin canggihnya media komunikasi dan publikasi
Makan Berlebihan
“Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhya Allah tidak senang terhadap orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al-A’raaf 7: 31)
Makan adalah suatu kebutuhan hidup manusia, bahkan Al-Quran menjadikan kecukupan pangan serta terciptanya stabilitas keamanan sebagai dua sebab utama kewajaran beribadah kepada Allah. Begitu antara lain kandungan firman-Nya: “Hendaklah mereka menyembah Allah, yang memberi mereka makan sehingga terhindar dari lapar dan memberi keamanan dari segala macam ketakutan.” (QS Quraisy 106: 3-4).
Makanan terbaik adalah yang memenuhi kedua sifat yang dikehendaki Allah yaitu halal dan baik (thayyibah). Firman Allah: “Wahai seluruh manusia, makanlah yang halal dan baik, dan apa saja yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”(QS Al-Baqarah 2: 168).
Dalam Hadits Rasulullah Saw mengingatkan: “Tidak ada yang dipenuhkan manusia lebih buruk dari perut, cukuplah bagi putra Adam beberapa suap yang dapat menegakkan tubuhnya. Kalaupun harus (memenuhkan perut), maka hendaklah sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk pernapasan.” (HR Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban, dan At-Tirmidzi melalui sahabat Nabi Miqdam bin Ma’di Karib).
Makanan yang sehat adalah makanan yang memiliki zat gizi yang cukup dan seimbang. Makan berlebihan atau melebihi batas, dapat dikategorikan sebagai langkah setan yang dilarang oleh Allah, bahkan dapat menimbulkan penyakit karena memberi bahan makan kedalam tubuh secara tidak proporsional. Dari pengalaman dan catatan medis diketahui bahwa banyak penyakit disebabkan oleh makanan atau cara makan yang tidak teratur. Penimbunan lemak yang berlebihan dan peningkatan kolesterol dalam darah yang disebabkan olehnya, dapat mengakibatkan penyakit jantung. Demikian juga di dalam makanan yang lezat-lezat banyak tersimpan zat gula, yang dalam porsi yang terlalu banyak akan mengganggu keseimbangan gula darah, karenanya dapat mengakibatkan diabetes.
Makan berlebihan dapat pula berarti mengumpulkan bahan makanan dan bahan kebutuhan hidup lainnya atau menimbun secara melebihi batas. Hal ini menunjukkan perilaku tamak dan menutup kepedulian terhadap sesama. Diluar
Larangan melakukan penimbunan dan pemborosan tercermin dalam firman Allah yang memberikan ancaman yang keras kepada para penimbun harta: “Kelak pada hari segala-galanya itu dibakar dalam neraka jahanam, lalu dahi mereka dan lambung mereka diseterika, (ketika itu terdengar suara): “inilah harta benda yang kamu timbun untuk dirimu, maka rasakanlah (balasan) dari barang yang kamu timbun dahulu.” (QS At-Taubah 9: 35).
Menimbun bahan makanan dan harta benda juga merupakan bibit ketidak-adilan, karena menyebabkan terganggunya keseimbangan distribusi. Prinsip keseimbangan mengantar kepada pencegahan segala bentuk monopoli dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu tangan atau satu kelompok. Atas dasar itu pula Al-Quran menolak dengan tegas lingkaran sempit yang menjadikan kekayaan hanya berkisar pada orang-orang atau kelompok tertentu. “Supaya harta itu tidak hanya beredar pada orang-orang kaya saja di antara kamu.......”(QS Al-Hasyr 59: 7). Padahal Allah telah mengingatkan manusia bahwa harta benda yang berada dalam genggamannya adalah milik Allah, dan diperintahkan oleh Pemiliknya agar diberikan (sebagian) kepada yang membutuhkan: “Dan berilah kepada mereka (yang membutuhkan) harta yang diberikan-Nya kepada kamu.” (QS An-Nuur 24: 33).
Berpakaian dan Berhias Secara Berlebihan
Al-Quran menjelaskan fungsi pakaian: “Wahai putra-putri Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian yang menutupi auratmu dan juga (pakaian) bulu (untuk menjadi perhiasan), dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS Al-A’raaf 7: 26). Ayat ini setidaknya menjelaskan dua fungsi yang penting dari pakaian, yaitu ‘penutup aurat’ dan ‘perhiasan’.
Berpakaian selain untuk menutup aurat, sekaligus berfungsi sebagai perhiasan agar seseorang tampak lebih menarik, cantik dan sedap dipandang. Berpakaian dan berhias secara berlebihan, berarti melakukan hal-hal jauh melebihi kedua fungsi berpakaian tersebut. Perlu digaris bawahi bahwa salah satu yang harus dihindari dalam berhias adalah timbulnya rangsangan birahi dari yang melihatnya (kecuali suami atau isteri) dan atau sikap tak sopan dari siapapun yang melihanya. Hal tersebut dapat muncul dari cara berpakaian, berhias, berjalan, berucap dan sebagainya. Berhias tidak dilarang dalam Islam, karena ia adalah naluri manusiawi. Yang dilarang adalah tabarruj al-jahiliyyah, satu istilah yang digunakan dalam Al-Qur'an (QS Al-Ahzaab 33: 33) mencakup segala macam cara yang dapat menimbulkan rangsangan birahi kepada lain jenis kecuali suami isteri. Termasuk dalam cakupan maksud kata tabarruj, yaitu menggunakan wangi-wangian (yang menusuk hidung), dan cara berpakaian atau berjalan yang mengundang perhatian. Dalam Al-Qur’an disebutkan: “..... dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan (QS Al-Nuur 24: 31).
Berhias secara berlebihan juga berarti memuja kemewahan atas pakaian, segala hak milik, rumah dan property, yang apabila tidak ada pengendalian akan mendorong seseorang menggunakan segala macam cara untuk memperolehnya. Kurangnya iman seseorang akan menggodanya mengambil hak milik orang lain, curang dalam berdagang, persaingan tidak sehat, atau korupsi.
Nilai Keseimbangan
Salah satu nilai-nilai Islam adalah ‘keseimbangan’, yang mengantarkan manusia Muslim meyakini bahwa segala sesuatu diciptakan Allah dalam keadaan seimbang dan serasi. “Engkau tidak menemukan sedikitpun ketidak seimbangan dalam ciptaan Yang Maha Pengasih. Ulang-ulanglah mengamati! Apakah engkau melihat sedikit ketimpangan?” (QS Al-Mulk 67: 3). Prinsip ini menuntut manusia bukan saja hidup seimbang, serasi dan selaras dengan dirinya sendiri, tetapi juga menuntunnya hal tersebut dalam masyarakatnya. Menggunakan dan memanfaatkan rezeki dari Allah secara proporsional berarti juga menjaga keseimbangan dalam masyarakat.
Dalam pandangan agama Islam, harta kekayaan bahkan segala sesuatu adalah milik Allah. Di sisi lain, keberhasilan para pengusaha bukan hanya disebabkan hasil usahanya sendiri, melainkan terdapat pula hasil partisipasi orang lain atau masyarakat. Wajar jika Allah memerintahkan manusia untuk ‘menyisihkan’ apa yang ada dalam genggamannya (miliknya) demi kepentingan masyarakat umum. Dari sini agama menetapkan keharusan adanya fungsi sosial bagi harta kekayaan.
Semoga kita terhindar dari periaku berlebihan yang tidak disukai Allah, dan sebelum menutup tulisan ini, kami menyampaikan ucapan ‘Selamat Tahun Baru 1433 H’.
Moh Kamal Hs
No. 132
Tidak ada komentar:
Posting Komentar