Minggu, 18 Oktober 2009

54. PERKEMBANGAN ILMU KALAM (2)

Dalam tulisan bagian pertama tentang Ilmu Kalam (11/10/09), telah dijelaskan bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang Tuhan beserta derivasinya, dan disebut juga Ilmu Tauhid (ilmu tentang ke-Esaan Allah). Ajaran Tauhid menyatakan bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta dan Pengatur serta Penguasa alam semesta dengan segala isinya, termasuk manusia. Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak dan kehendak yang bebas sepenuhnya atas makhluk-makhluk-Nya. Dia menetapkan aturan-aturan yang disebut Sunnatullah atau Taqdir, dan semua makhluk patuh kepada aturan-aturan itu.

Semua orang sepakat bahwa benda mati, tumbuh-tumbuhan dan binatang, patuh kepada Sunnatullah secara terpaksa, dalam arti tidak mempunyai pilihan lain. Namun orang berbeda pendapat tentang manusia, apakah sama dengan makhluk-makhluk lainnya, atau diberi kemerdekaan untuk menentukan nasibnya sendiri. Dalam hal ini ada dua kubu dalam ilmu Kalam, yang memegang pendapat yang bertentangan secara diametral. Mereka adalah penganut paham Qodariyah dan penganut paham Jabariyah.

QODARIYAH:
Kaum Qodariyah mempunyai pandangan bahwa manusia memiliki qudrah atau kehendak yang sepenuhnya bebas (free will) sebagai pemberian Allah SWT. Kebebasan inilah yang membedakannya dengan makhluk-makhluk lain. Pada umumnya para ahli berpedapat bahwa pelopor paham ini adalah Ma'bad Al Juhani, orang Iraq. Ketika Ma'bad Al Juhani terbunuh pada tahun 80 H, pahamnya dikembangkan oleh sahabatnya yang bernama Ghailan Al Dimasyqi, yang terus mengembangkan paham tersebut di Damaskus sampai dihukum mati oleh khalifah Hisyam Abdul Malik (724-743 M).

Menurut Ghailan Al Dimasyqi, manusia berkuasa penuh atas perbuatan-perbuatannya. Manusia melakukan atau tidak melakukan perbuatan yang baik karena kehendaknya sendiri yang bebas. Begitu pula manusia melakukan atau menjauhi perbuatan buruk karena pilihannya sendiri. Ayat-ayat yang digunakan sebagai dasar paham Qodariyah di antaranya: >> "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". [QS Al Kahfi (18): 29]. >> "Lakukanlah apa yang kamu kehendaki, sesungguhnya Dia melihat apa yang kamu perbuat" [QS Fushshilat (41): 40]. >> "Sesungganya Allah tidak akan mengubah apa yang ada pada suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada dirinya" [QS Ar Ra’d (13):11].

JABARIYAH:
Paham Jabariyah, menurut pendapat para ahli Kalam, dipelopori oleh Al Ja'd ibnu Dirham, lalu disebarluaskan oleh Jahm ibnu Safwan. Dalam suatu kemelut politik dia dihukum mati pada tahun 131 H. Paham yang dikembangkan oleh Jahm ibnu Safwan ini bertentangan secara ekstrim dengan paham Ghailan Al Dimasyqi. Menurut Jahm ibnu Safwan, manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat apapun. Manusia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kemauan sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Semua dilakukan dengan terpaksa. Perbuatan-perbuatan manusia itu benar-benar sama dengan gerak yang dicipta dan diatur Tuhan untuk benda-benda mati.

Manusia dikatakan ‘berbuat’ tidaklah dalam arti sebenarnya tetapi hanyalah kiasan belaka. Seperti angin yang berhembus, yang tidak berarti menggerakkan diri tetapi karena digerakkan oleh kekuatan lain. Begitu pula air dikatakan mengalir karena digerakkan oleh gravitasi bumi dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. Manusia hanyalah seperti wayang kulit atau golek, yang bisa bergerak hanya karena digerakkan oleh dalang. Kalau seseorang mencuri, itu bukan karena kemauannya tetapi karena Allah membuatnya mencuri. Demikian pula kalau dia berbuat baik, itu bukan kemauannya sendiri tetapi karena Allah membuatnya berbuat baik.

Di samping faham Jabariyah ekstrim, ada pula di antara paham ini yang bersifat moderat. Husain ibnu Muhammad An Najar menyatakan bahwa Tuhanlah yang mencipta perbuatan-perbuatan manusia, tetapi manusia mempunyai peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Kemampuan yang ada pada manusia dapat mewujudkan perbuatannya. Itulah yang dimaksud dengan kasb atau acquisition.

Menurut paham ini manusia bukanlah wayang yang digerakkan dalang tetapi memegang peran yang efektif, bukan peran yang tidak efektif. Paham Husain ibnu M An Najar ini dapat dikatakan sebagai paham di tengah-tengah antara Qodariyah ekstrim yang dikemukakan oleh Ghailan Al Dimasyqi dan Jabariyah ekstrim yang dipelopori Jahm ibnu Safwan. Ayat-ayat yang digunakan oleh paham Jabariyah untuk mendukung pendapatnya antara lain: >> "Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat" [QS Ash Shaffat (37): 96], >> "Tidak ada bencana yang menimpa bumi dan dirimu kecuali telah (ditetapkan) di dalam Kitab sebelum Kami wujudkan" [QS Al Hadiid (57): 22]. >> "Sesungguhnya bukan kamu yang membunuh mereka tetapi Allah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar (senjata kepada musuh), akan tetapi Allah-lah yang melemparnya’. [QS Al Anfal (8): 17]. >> "Tidaklah kamu menghendaki kecuali Allah menghendaki." [QS Al Insan (76): 30].

Ayat-ayat yang digunakan oleh kaum Qodariyah maupun kaum Jabariyah adalah ayat Al Qur’an, karena itu semua pihak mengakui kebenarannya. Tidak ada perbedaan pendapat dalam menerima Al Qur’an. Hanya saja penafsiran masing-masing terhadap makna yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut berbeda-beda. Karena itulah mereka menarik kesimpulan yang berbeda bahkan saling bertentangan.

KAUM MURJI’AH:
Dalam tulisan bagian pertama tentang Ilmu Kalam, kita juga telah membahas tentang Skisme. Skisme bertumpu pada pandangan mengenai apakah orang yang berdosa besar itu Kafir atau masih Mukmin. Kaum Khawarij beranggapan, dosa besar menjadikan orang yang tadinya beriman menjadi kafir: anggapan itu menjadikan mereka yang sebelumnya berada di dalam barisan Ali bin Abi Thalib melawan Mu’awiyah, ke luar dari kelompoknya.

Mereka beranggapan bahwa kesediaan Ali bin Abi Thalib untuk berunding dengan Mu’awiyah adalah mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil, maka Ali menjadi sama dengan Mu’awiyah yaitu orang yang berdosa besar; dan karena itu kafir. Mereka bahkan kemudian berhasil membunuh Ali. Tentu saja tidak semua orang setuju dengan pandangan ini. Salah satunya adalah kelompok yang disebut Murji’ah. Arti harfiah dari Murji’ah adalah orang yang menunda. Mengapa mereka dikatakan sebagai orang yang menunda?

> Sebagian ulama menyatakan, karena mereka tidak mau berpendapat mengenai siapa yang benar di antar orang-orang yang bermusuhan, yaitu kelompok Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah, dan Khawarij. Biarlah ketiganya diadili kelak pada hari Kiamat oleh Allah SWT. > Sebagian ulama lainnya berpendapat, mereka disebut Murji’ah karena beranggapan, orang yang berdosa besar itu tetap mukmin selama mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, Tentang dosa besarnya, Allah pribadi yang akan mengadilinya kelak pada hari Kiamat.

KAUM MU'TAZILAH:
Kaum Mu'tazilah sering disebut sebagai Islam Rasionalis atau bahkan Islam Liberal, karena mereka menggunakan pikiran murni dalam menelaah ajaran-ajaran agama dan seringkali mengetepikan pandangan para sahabat dan ulama terkemuka di zaman Rasul. Tentang mengapa golongan ini disebut Mu'tazilah, ada beberapa teori. Yang umum dipahami orang adalah bahwa pada suatu ketika Wasil ibnu Atha sedang terlibat dalam diskusi di masjid dengan gurunya, Hasan Al Basri, tentang bagaimana status seseorang yang melakukan dosa besar.

Kaum Khawarij menyatakan bahwa mereka itu kafir sedangkan kaum Murji'ah menganggap mereka tetap mukmin. Tiba-tiba Wasil ibnu Atha mengemukakan pendapatnya: "Saya menganggap mereka itu tidak kafir tetapi juga tidak mukmin, tetapi berada di antara keduanya". Lalu dia memisahkan diri dari gurunya dan berkumpul di tempat lain di masjid itu, dengan orang-orang yang sepaham. Hasan Al Basri menyatakan: "I'tazala minna" (Dia telah menjauhkan diri dari kita).

Sejak saat itulah golongan tersebut dinamai Mu'tazilah. Ada teori lain yang menyatakan bahwa kaum Mu'tazilah sudah ada jauh sebelum peristiwa tersebut. Mereka adalah orang-orang yang menjauhkan diri dari pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Mereka menamakan diri Mu'tazilin. Mungkin memang ada dua golongan Mu'tazilah, yakni Mu'tazilah pertama dan kedua. Ada yang menyatakan bahwa di antara keduanya terdapat kaitan dan ada pula yang menyatakan bahwa di antara mereka sama sekali tidak ada hubungannya.

Ada tiga ajaran pokok yang disampaikan oleh Wasil ibnu Atha. > Yang pertama adalah Al Manzilah bainal Manzilatain, posisi di antara dua posisi. Menurut Wasil, orang yang berdosa besar tidak bisa disebut kafir karena mereka masih mengakui syahadatnya dan masih melakukan pula perbuatan-perbuatan yang baik. Namun juga tidak dapat disebut mukmin karena dosa-dosa yang dilakukannya. Mereka adalah fasiq, yang berada di antara dua posisi tersebut. Orang ini apabila mati sebelum tobat akan kekal di neraka tetapi siksaannya lebih ringan dibandingkan dengan orang kafir.

> Ajaran yang kedua adalah paham Qodariyah sebagaimana yang dikemukakan oleh Ma'bad Al Juhani dan Ghailan Al Dimasyqi. Menurut Wasil ibnu Atha, Allah itu Maha Adil dan Baik, sehingga tidak mungkin berbuat dzalim dan jahat. Tidak mungkin Allah menjadikan seseorang berbuat jahat. Karena itu manusia sendirilah yang sesungguhnya menentukan perbuatan baik maupun perbuatan buruknya. Karena pilihan bebasnya itulah manusia mendapatkan pahala dan dosa. Allah telah memberikan kemampuan kepada manusia untuk melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarangnya. Kemampuan yang ada pada manusia telah disesuaikan dengan ketetapan-ketetapan Allah sehingga kalau mau, setiap orang pasti dapat melaksanakannya.

> Ajaran yang ketiga adalah meniadakan sifat Allah. Menurut Wasil ibnu Atha, sifat-sifat Allah itu bukanlah sesuatu yang berada di luar Allah tetapi merupakan esensi Allah itu sendiri. Bila orang konsisten dengan tauhid maka dia akan hanya mengakui bahwa Allah sajalah yang qadim – permulaan dan penghabisan, sedangkan segala sesuatu yang lain adalah baru. Paham inilah yang membawa kepada pendapat di kalangan Mu'tazilah bahwa Al Qur’an itu makhluk dan karena itu tidak qadim. Al Qur’an atau yang mereka sebut Kalam Allah adalah suara yang dapat didengar. Suara bersifat baru, bukan terdahulu dan tidak kekal. Karena itu Kalam Allah tidak juga kekal tetapi sama dengan makhluk lainnya.

AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH:
Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah dipakai sebagai ungkapan reaksi atau penentangan terhadap paham Mu'tazilah yang sangat mementingkan pemikiran rasional. Maka berbeda dengan Mu'tazilah, mereka menggunakan Sunnah Rasul dan pendapat para sahabat serta tabi'un sebagai acuan, baik dalam bidang Ilmu Kalam maupun Fiqh. Salah seorang tokoh golongan ini di bidang Ilmu Kalam ialah Abul Hasan Ali ibnu Ismail Al Asy'ari (873-935 M).

Pada mulanya beliau adalah murid Al Jubba-i, seorang tokoh Mu'tazilah, dan selama pulhan tahun menganut aliran tersebut, tetapi kemudian karena perkembangan pemikiran lalu meninggalkannya. Beliau sempat berdebat dengan gurunya tentang mengapa orang menjadi kafir. Al Asy'ari mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritik yang menyebabkan gurunya tidak bisa menjawab. Setelah meninggalkan Mu'tazilah, beliau menyusun teologinya sendiri yang menjadi rurjukan utama bagi golongan Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Salah satu ajaran pokok Al Asy'ari adalah bahwa Allah mempunyai sifat, dan semua sifat Allah menunjukkan bahwa Dia mutlak. Sifat yang tidak bisa dikenakan kepada Allah adalah yang mengarah kepada pengertian bahwa Dia dicipta dan mempunyai kekurangan. Menurut Al Asy'ari, Allah dapat dilihat di akhirat, karena terlihatnya Allah itu tidak membawa Dia kepada sifat diciptakan.

Al Asy'ari berpendapat bahwa Al Qur’an bukan makhluk, sebab sesuai dengan keterangan Al Qur’an [QS An Nahl (16): 40], untuk penciptaan itu perlu ada perkataan: “Jadilah!” dan perkataan itu memerlukan pula perkataan: ”Jadilah!” yang lain, sehingga menimbulkan rentetan kata-kata yang tak berkesudahan. Itu tidak mungkin dan karenanya Al Qur’an bukanlah makhluk.

Tokoh kalam lainnya dari golongan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah Abu Mansur Muhammad ibnu Muhammad ibnu Mahmud Al Maturidi. Beliau lahir di Samarkand dan meninggal pada tahun 944 M, dan merupakan seorang tokoh Sunni yang lebih moderat dalam arti lebih dapat menerima beberapa pemikiran Mu'tazilah. [Sakib Machmud]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar