Minggu, 01 Maret 2009

26. WASPADA DAN BIJAKSANA

Dalam tulisan tentang Etika Antara Ummat, telah dijelaskan bahwa kita hendaknya selalu waspada terhadap fitnah-fitnah dari orang-orang yang memusuhi Islam. Kebebasan berekspresi dan kebebasan pers memang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Meskipun demikian, adalah suatu kejahatan apabila kebebasan itu dilakukan untuk menyerang dan menghina agama lain dengan cara sangat menjengkelkan seperti dalam pernyataan seorang pemimpin gereja yang menistakan agama Islam.

Pembahasan ini tidak dimaksudkan untuk melakukan provokasi apapun, selain untuk mencoba memandang pokok masalahnya secara obyektif dan berimbang. Bahkan terhadap sekelompok ummat Islam sendiri yang melakukan perbuatan yang tidak Islami, kita juga harus mengkritisi. Misalnya terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan bertindak tidak Islami dengan mengatas-namakan jihad fisabilillah. Hal ini perlu kami kemukakan agar bahasan kita ini tidak terkesan subyektif, dan ini sangat besar manfaatnya bagi sikap operasional kita selanjutnya terhadap orang-orang yang memfitnah kita.

Ummat Islam Indonesia yang jumlahnya terbesar di dunia ini, seharusnya tampil di garis terdepan mempelopori kebangkitan Islam. Namun terdapat ‘kondisi tertentu’ ummat Islam Indonesia yang tidak banyak berbeda dengan di negara-negara Muslim lainnya, yang menjadikan kita dalam keadaan lemah tetapi radikal.

Kita lemah karena tercabik-cabik, akibat kebijakan pemimpin negara-negara Muslim, yang terlena oleh kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya, dan ‘menjual’ kedaulatan bangsa dan negaranya untuk mengikuti kebijakan politik dan ekonomi Barat. Kita radikal karena di Saudi Arabia ada Osama Bin Ladin dengan orgnisasinya Al Qaida yang diusir pemerintah negeri itu, dan kini kabarnya bersembunyi di negara lain. Di beberapa negara, ada sekelompok Muslim militan dan fundamentalis, dan di Indonesia ada ‘sarang teroris’ kelompok Islam radikal.

Terlepas dari keyakinan perjuangan mereka, dengan predikat kekerasan akibat perbuatan mereka itu, maka mau tak mau telah menjadi sasaran kecaman dunia melalui media massa yang didominasi pers Barat yang kita tahu siapa di belakangnya, yakni mereka kekuatan yang tidak menyukai Islam. Meskipun kita jengkel atas penghinaan musuh-musuh Islam, kejengkelan atas fitnah-fitnah dan pelecehan mereka lakukan, tidak harus ditumpahkan dengan tindakan anarkistis, beringas dan brutal, yang bisa menambah ‘kekeliruan pemahaman’ bahwa Islam itu keras dan kejam.

Dalam membahas masalah ummat Islam secara global, kiranya perlu kita perhatikan bahwa 70% kaum Muslimin berada di luar kawasan Timur Tengah. Meskipun demikian perkembangan dan dinamika, dan masalah yang dihadapi kaum Muslimin yang terjadi di kawasan tersebut senantiasa terdengar gaungnya di kawasan-kawasan Muslim lainnya. Konflik di Timur Tengah, khususnya di Palestina, seharusnya mendorong bangkitnya solidaritas Muslimin kawasan lain dan sebaliknya.

Salah satu yang perlu kita waspadai adalah upaya negara-negara Barat untuk mengadu domba negara-negara kaum Muslimin. Misalnya saja tentang masalah nuklir Iran. Dalam sejarah tercatat bahwa nuklir Iran sebenarnya dirintis atas dukungan Amerika, saat pemerintahan Iran di bawah pimpinan Raja Shah Reza Pahlevi yang dikendalikan oleh Amerika. Dukungan Amerika itu dimaksudkan untuk menjadikan Iran sebagai ujung tombak untuk menguasai minyak di negara-negara Arab.

Setahun setelah revolusi Iran di bawah pimpinan Imam Khomeini yang berhasil menggulingkan Shah Reza Pahlevi tersebut, Amerika dengan petualangannya melakukan agitasi politik dan mengadu domba Iran dengan negara tetangganya Irak sehingga kedua negara tersebut terjebak dalam perang selama 8 tahun (1980-1988). Tujuan Amerika adalah untuk melumpuhkan penguasa baru Iran, yang menyebabkan Amerika terpaksa hengkang dari negara kaya minyak itu.

Amerika kemudian memasok Irak dengan semua jenis persenjataan militer termasuk senjata pemusnah massal untuk berperang mengalahkan Iran, yang dituduh menyebarkan ideologi politik fundamentalisme dan mengekspor revolusi Islam. Akibat perang tersebut instalasi nuklir Iran rusak. Padahal Amerika sendiri kemudian menggulingkan pemerintahan Irak di bawah Presiden Saddam Husein pada tahun 2003, dan kemudian mendudukinya hingga sekarang. Pendudukan tersebut dilakukan dengan dalih antara lain Irak memiliki senjata pemusnah massal yang berbahaya. Ternyata keberadaan senjata pasokan Amerika itu tidak terbukti, karena sudah dihancurkan Saddam Hussein yang takut ancaman serangan Amerika. Padahal alasan sebenarnya juga keinginan menguasai minyak.

Pemerintahan Iran di bawah Presiden Rafsanjani mulai berpikir ulang dan menilai penting untuk mengembangkan teknologi dan energi nuklir dengan alasan untuk menciptakan sumber energi baru yang diperlukan, karena kebutuhan yang makin berkembang ketika suatu saat cadangan minyak menyusut. Hal ini dilanjutkan oleh Presiden Ahmadinejad. Tetapi, melalui black campaign, Amerika mencurigai Iran mengembangkan persenjataan nuklir, yang dikaitkan dengan tindakan terorisme oleh kaum Muslimin.

Demikianlah politik adu-domba, ketidak-adilan dan ketimpangan dalam masalah Iran. Hal ini merupakan salah satu dari sekian banyak adu domba Amerika yang hendak melumpuhkan kekuatan Islam melalui ‘permainan’ politik dalam kebijakan luar negerinya. Kecurigaan Amerika terhadap nuklir Iran cukup rasional mengingat keterikatan ‘kewajiban konyol’ Amerika untuk melindungi Israel – yang diduga sudah lebih dahulu memiliki persenjataan nuklir.

Amerika dan sekutunya yang mendominasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara sepihak telah mendesak agar Iran menghentikan proyek nuklirnya melalui resolusi PBB, padahal Iran telah berulang kali menyatakan bahwa proyek nuklir adalah untuk tujuan damai. Meskipun Presiden Amerika Barack Obama menjanjikan akan bersahabat dengan negara-negara Muslim termasuk Iran, namun nampaknya tidak terlalu banyak bisa diharapkan selama Amerika terus mendukung Israel yang melakukan kejahatan perang di Palestina.

Dalam masalah terorisme, ada penyimpangan makna jihad oleh para pelaku tindakan terorisme yang kebetulan adalah Muslim, baik di Indonesia maupunan negara-negara Muslim lainnya. Intinya, pelaku terorisme tersebut meyakini bahwa berbagai upaya pengeboman dan tindakan bom bunuh diri misalnya, adalah bagian dari jihad fi sabilillah. Tentu keyakinan tersebut keliru dan patut diluruskan, meskipun motivasinya adalah kebencian terhadap kaum kafir yang telah melakukan penjajahan atas negera-negara Muslim.

Karena itu, ada masalah pemahaman yang harus diluruskan di kalangan masyarakat, khususnya pemahaman soal jihad. Jihad adalah bagian dari ajaran Islam, bahkan termasuk kewajiban dalam Islam yang sangat agung yang menjadi ‘mercusuar’ Islam. Secara pengertian syariat, para ahli fikih mendefinisikan jihad sebagai upaya mengerahkan segenap kekuatan untuk memenangkan perjuangan dalam rangka meninggikan kalimat Allah. Pertanyaannya, adalah kapan dan di mana jihad dalam pengertian perang itu dilakukan.

Pertama. Apabila kaum Muslimin atau negeri mereka diserang oleh orang-orang atau negeri kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan Irak yang diserang dan diduduki Amerika sampai sekarang. Juga dalam kasus Palestina yang diduduki Israel. Dalam kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslimin untuk membalas tindakan menyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslimin, sebagaimana firman-Nya: “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. [QS Al Baqarah (2): 190]. Hal ini sudah dijelaskan pada tulisan 18.

Kedua. Apabila dakwah Islam dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah seruan pemikiran non fisik, apabila dihalangi secara fisik, kaum Muslim wajib berjihad untuk menghilangkan halangan fisik yang ada, demi tersebarkannya dakwah Islam dan tegaknya kalimat Allah, sebagaimana firman-Nya; “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan ketaatan agama itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” [QS Al Baqarah (2): 193].

Karena itulah, sudah selayaknya kaum Muslimin menjaga keagungan jihad ini dari siapapun yang berusaha menodai dan merendahkannya. Kita harus waspada terhadap makna jihad, di samping yang diterapkan kurang tepat oleh kaum Muslimin sendiri, juga terhadap upaya ummat non Muslim untuk merendahkan keagungan jihad.

Dengan demikian, kita jelas tidak setuju jika peledakan bom terhadap mereka yang bukan dalam kondisi perang dikategorikan sebagai jihad, namun sebaliknya kitapun harus waspada terhadap upaya ummat non Muslim yang berusaha menghapus ajaran dan hukum jihad dari Islam, demi kepentingan politik mereka semata-mata.

Cara terbaik menanggapi serangan kaum kafir adalah dengan berbesar hati. Kita harus tetap yakin bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah hanya diutus untuk kita ummat Islam saja, melainkan juga untuk seluruh ummat manusia, sebagaimana firman Allah SWT: Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), melainkan kepada ummat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” [QS Saba’ (34): 28]. ● “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua...”. [QS Al A’raaf (7): 158].

Sesungguhnya, mereka yang memusuhi Islam itu adalah karena tidak tahu atau tidak mau tahu kapasitas Nabi Muhammad SAW di muka bumi ini, dan mereka senantiasa mencoba ‘menyerang’ Islam melalui berbagai cara, dengan tujuan memancing kemarahan ummat Islam. Kita harus waspada untuk tidak terpancing oleh fitnah dan pelecehan oleh kelompok orang tertentu yang secara sistematis berusaha merusak citra agama dan ummat Islam. Kita pun perlu menyadari dan meyakini, bahwa Islam mengatur segala sesuatu dalam kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Peradaban Islam adalah peradaban universal.

Hal ini berbeda dengan peradaban Barat yang tidak mempercayai Injil sebagai dasar untuk mengatur seluruh aspek kehidupan mereka. Karena kondisi teks Injil itu sendiri, dan karena pengalaman sejarah mereka, maka mereka memandang agama adalah urusan pribadi; agama adalah pengalaman rohani dan terkait dengan proses sejarah. Bagi mereka, tidak ada yang tetap dalam agama. Apa saja bisa diubah. Yang dulunya dipandang salah dan sesat, beberapa abad kemudian diterima sebagai kebenaran. Yang dulunya haram bisa jadi halal, atau sebaliknya. Itu semua bisa terjadi karena tidak ada otentisitas dan finalitas teks dan makna Kitab Suci mereka. [Hermanto]

2 komentar:

  1. Amerika siapapun presidennya ya tetap Amerika. Amerika baru akan berubah jika bisa melepaskan diri dikendali orang-orang Yahudi. Barangkali begitu. Jadi wajar kalau Amerika selalu mendukung Israel. Ada yang perlu kita peringatkan kepada Hamas; jika tak punya kemampuan mengusir Israel dari tanah Palestina, jangan mencoba memerangi Israel dengan mengorbankan rakyat Palestina sendiri. Zulfikar

    BalasHapus
  2. Sebaiknya orang Islam jangan terlalu banyak makan daging domba supaya tidak mudah diadu domba. Jadi…makan sate dan gule kambing aja, ……kan gak ada istilah adu sate dan gule kambing. Samiun

    BalasHapus